BLITAR - Rumah peninggalan keluarga besar proklamator RI Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, tidak lagi dilibatkan dalam rangkaian peringatan hari lahir Pancasila yang jatuh setiap 1 Juni.
Tidak ada lagi acara pawai kebhinekaan Grebeg Pancasila yang menggunakan Istana Gebang sebagai tempat singgah masyarakat. Termasuk juga acara doa bersama yang dipanjatkan para pemuka lintas agama, juga disirnakan. Sebab, hingga kini kediaman masa kecil Bung Karno tersebut masih tertutup untuk khalayak umum.
“Untuk sementara, acara yang biasanya memasukkan Istana Gebang sebagai salah satu rangkaian sengaja kami tiadakan. karena perselisihan soal pelepasan hak kepemilikan di sana belum selesai,” ujar Kabag Humas Pemkot Blitar Hadi Maskun, Minggu (29/5/2011).
Tidak ada lagi acara pawai kebhinekaan Grebeg Pancasila yang menggunakan Istana Gebang sebagai tempat singgah masyarakat. Termasuk juga acara doa bersama yang dipanjatkan para pemuka lintas agama, juga disirnakan. Sebab, hingga kini kediaman masa kecil Bung Karno tersebut masih tertutup untuk khalayak umum.
“Untuk sementara, acara yang biasanya memasukkan Istana Gebang sebagai salah satu rangkaian sengaja kami tiadakan. karena perselisihan soal pelepasan hak kepemilikan di sana belum selesai,” ujar Kabag Humas Pemkot Blitar Hadi Maskun, Minggu (29/5/2011).
Sudah sebulan lebih, seluruh pintu dan jendela rumah di pinggir Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan itu tertutup rapat. Dari luar, tidak tampak lagi foto, lukisan maupun perabot bernuansa Bung Karno. Suasananya pun terasa mati, nyaris tidak ada pengunjung atau penjaja makanan dan minuman yang menginjakkan kaki di tanah dan bangunan seluas 1,4 hektare tersebut.
Padahal, kediaman mendiang Ny Soekarmini Wardojo ini sebelumnya menjadi salah satu ikon wisata Kota Blitar, selain makam dan perpustakaan proklamator Bung Karno. Sekedar mengingatkan, setelah Aryo Suko Kusumo (61), salah satu ahli waris menyatakan menolak menandatangani surat pelepasan hak milik Istana Gebang ke Pemkot Blitar, persoalan muncul.
Seluruh ahli waris pro penjualan ke pemerintah sebesar Rp35 miliar menuding Aryo telah mengingkari janji. Tidak hanya berhenti disitu, mereka juga mendaftarkan gugatan perdata atas nama tergugat Aryo Suko Kusumo ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Bersamaan dengan langkah hukum tersebut, mereka menutup Istana Gebang untuk umum, termasuk melarang Aryo yang selama ini sebagai pengelola untuk tidak menyentuhnya. “Sejauh mana proses persidangannya, kami tidak tahu pasti, “ terang Hadi Maskun.
Sementara, selama konflik belum berakhir, prosesi acara Grebeg Pancasila lebih banyak difokuskan di tiga tempat. Yakni rumah dinas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, kantor Pemkot Blitar dan Makam Bung Karno.
Begitu juga saat memperingati acara haul Bung Karno yang jatuh pada bulan Juni, kemungkinan besar juga akan dilangsungkan di komplek makam BK. Seperti diketahui, sebelumnya, semua acara kebangsaan tersebut dilangsungkan di Istana Gebang. “Yang pasti semua yang kami selenggarakan, tidak mengurangi niat dan nilai yang ada,” pungkas Hadi Maskun.
Sementara dikonfirmasi sebelumnya, Aryo Suko Kusumo tetap bersikukuh tidak akan melepas harta peninggalan neneknya. Dia hanya bersepakat jika Istana Gebang dikelola bersama. Termasuk juga mendukung rencana museum, selama nama Ny Soekarmini dicantumkan dengan nama Bung Karno sebagai nama museum.
“Sebab sebenarnya secara kepemilikan, Istana Gebang ini hak penuh nenek saya (Ny Soekarmini Wardojo). kalau ini (Istana Gebang) menjadi milik pemerintah, peran besar nenek saya (Ny Soekarmini Wardojo) atas Bung Karno akan lenyap,” tegasnya.
(Solichan Arif/Koran SI/ful)
sumber ; okezone,com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar